Kemampuan yang diharapkan ….
Kemampuan yang diharapkan ….
- Melakukan analisa pra penindakan atas potensi terjadinya pelanggaran serta melakukan penindakan secara efektif dan efisien
- Dapat berfungsi menjadi tactical unit pada penindakan – penindakan tertentu yang membutuhkan penanganan khusus
- Pengumpulan informasi dan perencanaan operasi
- Mengamankan tersangka dan barang bukti hasil penindakan
- Mampu melakukan pengumpulan keterangan awal dan melakukan pengembangan penindakan berkelanjutan
- Melakukan evaluasi atas kegiatan penindakan;
- Membantu Subdit Narkotika dalam hal diminta untuk melakukan penindakan atau controlled delivery pada kasus NAPZA;
Syarat Peserta
Peserta yang akan mengikuti kegiatan ini memiliki persyaratan/kualifikasi sebagai berikut :
1.Pelaksana pada bidang pengawasan sekurang – kurangnya pada pangkat/golongan Pengatur Muda tk. I/Gol. IIb;
2.Usia pada saat dilaksanakannya kegiatan tidak lebih dari 35 tahun;
3.Berkemauan kuat, mempunya ketertarikan terhadap kegiatan pengawasan, serta mempunyai integritas dan loyalitas yang tinggi (disertai dengan rekomendasi kepala kantor atau Kepala Bidang P2);
4.Berpengalaman dalam kegiatan pengawasan sekurang – kurangnya 1 tahun;
5.Memahami ketentuan di bidang Kepabeanan dan Cukai, serta ketentuan tentang penindakan (sekurang – kurangnya telah mengikuti DTSD atau berasal dari Prodip I atau III Kepabeanan dan Cukai);
6.Sehat jasmani dan rohani, tidak mempunyai penyakit berat serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba (dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah);
7.Bugar dan bersedia mengikuti setiap kegiatan selama workshop;
8.Untuk setiap kantor, salah satu peserta berpangkat sekurang – kurangnya Penata Muda/IIIA, sebagai ketua tim dari masing – masing kantor.